top of page

EAZY
KONSULTAN

Spesialisasi Pengurusan Pendirian Usaha (PT,CV), Legalitas Perusahaan,

Sertifikat Keahlian, Audit Laporan Keuangan, Website Usaha, Logo Perusahaan,Portfolio Perusahaan dan Dokumen Penunjang Badan Usaha lainnya.

Hubungi kami sekarang:

0856 911 211 09

practice_areas

PENGURUSAN 

LEGALITAS & PERIZINAN

Pendirian Badan Usaha

- Pendirian PT - Perseroan Terbatas

- Pendirian CV - Persekutuan Komanditer

- Pendirian PMA

- Pendirian Koperasi

- Pendirian Yayasan

Legalitas Badan Usaha

- Izin Domisili

- SK Kemenkumham

- NIB (Nomor Induk Berusaha)

- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

- SKT - Pajak

- PKP (Pengusaha Kena Pajak)

- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

- API (Angka Pengenal Impor)

- AJB (Akta Jual Beli)

- Perubahan Akta Perusahaan

Izin Usaha

- SIUJK - KONSTRUKSI

- SIUP - PERDAGANGAN

- SIUP - PERIKANAN

- BUP - Badan Usaha Pelabuhan

- IZIN KOMERSIAL/OPERASIONAL

- IZIN EKSPOR/IMPOR

Sertifikasi Keahlian dan Badan Usaha

 

- SBU (Sertifikasi Badan Usaha)

- SKA - Tenaga Ahli Madya

- SKT - Tenaga Ahli Kepelabuhan 

- SKT - Tenaga Ahli Pengerukan

- E- KUSUKA

- KTA Asosiasi

Audit Laporan Keuangan

.

Jasa Lainnya

- Company Profile

- Website Portofilio

 

our_vision

Solusi Perizinan Usaha Anda

Eazy Konsultan adalah layanan konsultasi perizinan satu pintu dan terintegrasi meliputi pendirian PT, pendirian CV , pengurusan dan pembuatan legalitas perusahaan , sertifikasi keahlian dan badan usaha, perizinan usaha , audit laporan keuangan dan dokumen penunjang badan usaha lainnya.​

 

kami adalah Konsultan Perizinan dan Biro jasa Pengurusan legal dokumen perusahaan maupun perorangan dengan biaya terjangkau, kami memiliki banyak partner seperti ASOSIASI USAHA , NOTARIS & PPAT, DIREKTORAT KEMENTERIAN yang akan memberikan solusi perizinan usaha anda.

LANGKAH AWAL KESUKSESAN

BISNIS ANDA

Cepat , Akurat , Terjangkau

ATTORNEYS

PT

Perseroan terbatas

Adalah badan usaha yang mana modalnya terbagi atas saham-saham, dan tangung jawab para pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Persyaratan
  • KTP pendiri 2 (Direktur, Komisaris)

  • NPWP

  • Kartu Keluarga

  • Alamat Usaha (PBB/Surat Sewa)

Biaya Rp 5,5 Juta

CV

Persekutuan Komanditer

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap yang berarti persekutuan dari 2 orang atau lebih untuk dapat mendirikan suatu badan usaha.

Persyaratan
  • KTP pendiri 2 (Direktur, Komisaris)

  • NPWP

  • Kartu Keluarga

  • Alamat Usaha (PBB/Surat Sewa)

Biaya Rp. 4,5 Juta

NIB

Nomor Induk Berusaha

Persyaratan

Adalah nomor Induk Usaha sebagai pengganti SIUP dan TDP sebagai identitas perusahaan.

  • KTP

  • NPWP

  • Akta Pendirian/Perubahan

  • Surat Keterangan Domisili/Surat Pernyataan Kedudukan Usaha

Biaya Rp. 500 Ribu

SIUJK

Ijin Usaha Jasa Konstruksi

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada Perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa kontruksi (konsultan), pelaksana kontruksi dan pengawasan (konsultan)

Persyaratan
  • Kartu Anggota Assosiasi (KTA)

  • Memiliki Akte Pendirian Usaha baik sebuah PT atau CV

  • Neraca & Laporan Keuangan Perusahaan

  • Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP)

  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  • Surat Keputusan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HA

  • Surat Keterangan Ketrampilan (SKT) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)

  • Surat Keterangan dari domisili Badan Usaha

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • KTP Pengurus Perusahaan

  • Kartu Keluarga atau KK dari Penanggungjawab Perusahaan

  • Pas Foto ukuran 4×6, sebanyak 4 lembar

  • Struktur Organisasi

  • IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)

Call Me

SBU

Sertifikat Badan Usaha

Persyaratan

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah sertifikat badan usaha yang dikeluarkan oleh LPJK kepada perusahaan sebagai bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan klarifikasi bidang

  • Kartu Anggota Assosiasi (KTA)

  • Memiliki Akte Pendirian Usaha baik sebuah PT atau CV

  • Neraca & Laporan Keuangan Perusahaan

  • Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP)

  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  • Surat Keputusan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM

  • Surat Keterangan Ketrampilan (SKT) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)

  • Surat Keterangan dari domisili Badan Usaha

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • KTP Pengurus Perusahaan

  • Kartu Keluarga atau KK dari Penanggungjawab Perusahaan

  • Pas Foto ukuran 4×6, sebanyak 4 lembar

Call Me
contact

KONTAK : 

ALAMAT  : 

Jl. Cilandak KKO No 28 F - Ragunan

Jakarta Selatan 12550

Email: eazykonsultan@gmail.com

            hisky87wangke@gmail.com
Tel:  Hisky - +62 856 911 211 09

 

Klik disini untuk info lebih lanjut 

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan isi formulir kontak berikut:

Thanks for submitting!

Back to Top

BACK TO TOP

© 2020 by Eazy Konsultan. Proudly created with Wix.com

  • LinkedIn
  • Twitter
bottom of page